Mediaex Poso – Kejari Poso Gelar Program “Jaksa Masuk Pesantren” di Ponpes LDII Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso terus memperluas jangkauan edukasi hukum di tengah masyarakat. Salah satu program andalannya, “Jaksa Masuk Pesantren”, kali ini digelar di Pondok Pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Poso. Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini sekaligus memperkuat literasi hukum di lingkungan pesantren.
baca juga:Polres Poso Musnahkan 67,04 Gram Sabu-sabu
Edukasi Hukum di Lingkungan Santri
Dalam kegiatan tersebut, para jaksa memberikan materi seputar bahaya narkoba, tindak pidana siber, hingga persoalan hukum yang kerap menjerat generasi muda. Para santri didorong untuk tidak hanya menjadi insan yang berilmu agama, tetapi juga memahami aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami ingin santri memiliki kesadaran hukum yang baik. Jangan sampai karena kurangnya pengetahuan, mereka terjerumus ke dalam perbuatan melawan hukum,” ujar Kepala Kejari Poso dalam sambutannya.
Antusiasme Santri
Ratusan santri dan pengajar Ponpes LDII terlihat antusias mengikuti sesi dialog interaktif. Mereka diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada jaksa mengenai berbagai persoalan hukum yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari penggunaan media sosial hingga pergaulan di luar pesantren.
Seorang santri mengaku baru memahami bahwa unggahan di media sosial yang mengandung ujaran kebencian bisa berimplikasi hukum. “Ternyata tidak semua yang kita tulis di internet bebas, ada aturan yang harus dipatuhi,” ungkapnya.
Peran Pesantren dalam Pencegahan
Kejari Poso menilai pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas. Dengan pembekalan hukum, diharapkan para santri tidak hanya menjadi kader dakwah, tetapi juga agen perubahan yang bisa mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya taat hukum.
“Kami percaya pesantren adalah salah satu pilar penting dalam menjaga moral bangsa. Dengan adanya program ini, kami berharap lahir generasi santri yang taat hukum dan menjauhi perbuatan tercela,” tambah perwakilan Kejari Poso.
Komitmen Berkelanjutan
Program “Jaksa Masuk Pesantren” merupakan bagian dari agenda besar Kejaksaan RI, yakni Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa. Ke depan, Kejari Poso berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa di berbagai pesantren dan sekolah di wilayahnya.
Pimpinan Ponpes LDII menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. “Ini sangat bermanfaat bagi santri kami. Mereka bisa belajar hukum langsung dari sumbernya, sehingga semakin sadar akan pentingnya menjauhi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Membangun Generasi Sadar Hukum
Melalui kegiatan ini, Kejari Poso berharap dapat membangun budaya hukum di kalangan generasi muda, khususnya para santri.



